- Fokus dan Ruang Lingkup
- Kebijakan Bagian
- Proses Peer Review
- Frekuensi Penerbitan
- Kebijakan Akses Terbuka
- Pengarsipan
- Etika Publikasi
- Pengecekan Plagiasi
Fokus dan Ruang Lingkup
Jurnal Daring Mahasiswa Komunikasi merupakan salah satu media publikasi ilmiah mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Fikom Ubhara Jaya yang diterbitkan secara online oleh Program Studi Ilmu Komunikasi. Jurnal Komunikasi Mahasiswa ini berupa hasil tugas akhir berupa skripsi maupun penciptaan karya dari mahasiswa program studi ilmu komunikasi dalam bentuk artikel ilmiah.
Kebijakan Bagian
Artikel
![]() |
![]() |
![]() |
Proses Peer Review
Jurnal Daring Mahasiswa Komunikasi yaitu Jurnal ilmiah hasil karya penelitian yang berbasis Online ini diterbitkan oleh Fakultas Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (FIKOM-UBHARA JAYA).
Artikel Jurnal Daring Mahasiswa Komunikasi dimasukan melalui proses elektronik (OJS), sehingga setiap penulis wajib mendaftarkan diri dan memasukan naskahnya melalui OJS (Registrasi).
Setiap naskah yang masuk akan dilakukan peer review (blind review) oleh 2 (dua) reviewer. Peer review dilakukan secara online oleh reviewer dan hasilnya akan disampaikan kepada penulis melalui email.
Hasil review dapat berupa penerimaan, revisi, dan penolakan naskah. Maksimum waktu review adalah 2 (dua) bulan setelah penerimaan naskah.
Frekuensi Penerbitan
Jurnal Daring Mahasiswa Komunikasi terbit pada Juni dan Desember setiap tahunnya. Dan Naskah dikirim kapan pun melalui online (Registrasi). Pengiriman naskah pada setiap bulannya akan diproses untuk penerbitan yang disesuaikan dengan Bulan Penerbitan dan Kelayanakan artikel.
Kebijakan Akses Terbuka
Jurnal ini menyediakan open access yang pada prinsipnya membuat riset tersedia secara gratis untuk publik dan akan support pertukaran pengetahuan global terbesar, namun disarankan terlebih dahulu daftar pada situs Jurnal Daring Mahasiswa Komunikasi (data pembaca/kunjungan).
Pengarsipan
OJS sistem LOCKSS untuk membuat sistem pengarsipan terdistribusi diantara perpustakaan yang berpartisi dan mengizinkan perpustakaan itu untuk membuat arsip permanen jika tujuannya untuk preservasi dan restorasi.
Etika Publikasi
ETIKA PUBLIKASI JURNAL
Jurnal Daring Mahasiswa Komunikasi adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (FIKOM UBHARAJAYA). Pernyataan ini menjelaskan perilaku etika dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan sebuah artikel di jurnal ini, termasuk penulis, Ketua Dewan Penyuting, Dewan Editorial, peer-reviewer (mitra bebestari) dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik untuk Editor Jurnal menurut COPE (Committee on Publication Ethics).
Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal
Publikasi sebuah artikel dalam peer-review Jurnal Komunikasi Mahasiswa merupakan hal yang penting dalam pengembangan jaringan koheren dan dihormati dalam ilmu pengetahuan. Hal tersebut merupakan refleksi langsung dari kualitas sebuah karya penulis dan lembaga yang mendukung. Artikel peer-review mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, penyunting jurnal, mitra bebestari (peer reviewer), penerbit dan komunitas.
Fakultas Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (FIKOM UBHARAJAYA) sebagai penerbit Jurnal Komunikasi Mahasiswa bertanggungjawab penuh atas semua tahap penerbitan dan kami menyadari etika serta tanggung jawab kami. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang atau pendapatan komersial lainnya tidak akan berdampak atau mempengaruhi keputusan editorial. Selain itu, Fakultas Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (FIKOM UBHARAJAYA) dan Dewan Editor akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal lain dan/atau penerbit apabila hal tersebut diperlukan.
Keputusan publikasi
Editor Jurnal Komunikasi Mahasiswa bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana saja yang dapat diterbitkan ke jurnal. Validasi pekerjaan dalam pertanyaan dan merupakan hal penting bagi peneliti dan pembaca harus untuk selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dari dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh ketentuan hukum seperti mulai berlakunya aturan legal mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor lain atau mitra bebestari dalam membuat keputusan ini.
Perlakuan Adil
Editor mengevaluasi naskah setiap saat berdasarkan konten intelektual tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik dari para penulis.
Kerahasiaan
Editor dan setiap staf editorial berkewajiban untuk tidak mengungkapkan informasi apapun mengenai naskah yang telah diserahkan selain penulis untuk korespondensi, mitra bebestari, penasehat editor, dan penerbit.
Pengungkapan dan konflik kepentingan
Materi yang tidak dipublikasikan diungkapkan dalam sebuah naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Tugas Penulis
1. Pelaporan Standard
Penulis laporan dari penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat dari pekerjaan yang dilakukan serta diskusi obyektif mengenai hal tersebut. Data yang mendasari haruslah akurat dalam penelitian tersebut. Sebuah penelitian harus mengandung detail dan referensi yang cukup untuk dapat mengijinkan orang lain membaca dan mempelajari penelitian tersebut. Laporan penipuan atau data yang tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima
2. Akses Data dan Retensi
Penulis diminta untuk dapat memberikan data mentah mengenai penelitian tersebut untuk editorial, dan harus siap untuk dapat menyediakan akses publik terhadap data tersebut (konsisten dengan Pernyataan mengenai data dan sumber data), jika memungkinkan, data tersebut disimpan dan disiapkan untuk alasan waktu setelah publikasi.
3. Orisinalitas dan Plagiaris
Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya adalah asli, dan jika penulis telah menggunakan pekerjaan dan/atau kata-kata dari orang lain, maka sudah jelas bahwa penelitian tersebut mengutip atau dikutip.
4. Publikasi yang Berlipat Ganda, Berlebihan atau Bersamaan
Seorang penulis tidak seharusnya secara umum mempublikasikan naskah yang menggambarkan dasar penelitian yang sama pada lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama untuk lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan tidak etis dan tidak dapat diterima.
5. Pengakuan Sumber
Pengakuan yang tepat dari karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus menyebutkan sumber pustaka yang digunakan dalam penulisan artikel ilmiah.
6. Pengakuan Kepenulisan terhadap Penelitian
Pengakuan haruslah dibatasi kepada siapapun yang telah melakukan kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, rancangan, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua orang yang telah membuat kontribusi yang signifikan harus terdaftar sebagai co-penulis. Orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek-aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis yang sesuai harus memastikan bahwa semua co-penulis yang sesuai dan tidak ada co-penulis tidak pantas, yang termasuk dalam penelitian tersebut, dan bahwa semua co-penulis telah melihat dan menyetujui versi akhir dari penelitian dan telah sepakat untuk pengajuan untuk publikasi.
7. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan setiap konflik substantif keuangan atau kepentingan yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi dalam naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek tersebut juga harus diungkapkan.
8. Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan
Ketika penulis menemukan kesalahan yang signifikan atau ketidaktelitian dalam karya yang diterbitkan sendiri, merupakan kewajiban penulis untuk segera memberitahukan hal tersebut pada editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk dapat memperbaiki tulisan tersebut.
9. Bahaya dan Subyek Manusia atau Hewan
Jika pekerjaan melibatkan bahan kimia, prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa pada penggunaannya, penulis harus mengidentifikasi hal ini secara jelas dalam naskah.
Tugas Editor
1. Perlakuan yang adil
Editor mengevaluasi naskah setiap saat untuk konten intelektual tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik dari para penulis.
2. Kerahasiaan
Editor dan setiap staf editorial harus tidak mengungkapkan informasi apapun mengenai naskah yang telah diserahkan selain penulis, pengulas, pengulas potensial, penasihat editorial lainnya yang sesuai, dan penerbit, yang sesuai.
3. Pengungkapan dan konflik kepentingan
Materi yang tidak dipublikasikan diungkapkan dalam sebuah naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
4. Keputusan Publikasi
Dewan Editor dari Jurnal Komunikasi Mahasiswa bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana saja yang dapat diterbitkan ke jurnal. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dari dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh ketentuan hukum seperti mulai berlakunya aturan legal mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor lain atau pengulas dalam membuat keputusan ini.
5. Ulasan Naskah
Editor harus memastikan bahwa setiap naskah awalnya dievaluasi oleh editor untuk orisinalitas. editor harus mengatur dan menggunakan peer-review yang cakap dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses peer review mereka sebagai informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang telah ditinjau. Editor harus menggunakan peer-reviewer yang tepat dalam penelitian tersebut untuk publikasi dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang cukup, agar dapat menghindari konflik kepentingan.
Tugas Reviewer
1. Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Mitra Bebestari (Peer-review) membantu editor dalam membuat keputusan editorial melalui komunikasi editorial dengan penulis, selain itu juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas penelitian.
2. Ketepatan
Setiap mitra bebestari yang dipilih dan merasa tidak layak untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah, harus memberitahu editor dan mohon diri dari proses penyuntingan.
3. Standar Objektivitas
Penyuntingan harus dilakukan secara objektif. Reviewer harus mengekspresikan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.
4. Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk dilakukan penyuntingan harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak harus ditampilkan atau didiskusikan dengan orang lain, kecuali apabila diizinkan oleh editor.
5. Pengungkapan dan Benturan Kepentingan
Informasi yang istimewa atau ide-ide yang diperoleh melalui peer-review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak dapat digunakan untuk keuntungan pribadi. Mitra Bebestari tidak diperkenankan mempertimbangkan naskah berdasarkan konflik kepentingan secara kompetitif, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang berkaitan dengan penelitian.
6. Pengakuan Sumber
Reviewer harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan secara relevan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan mengenai observasi, derivasi, atau argumen yang telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus berkomunikasi dengan editor apabila terdapat kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang akan diterbitkan dan setiap naskah yang telah diterbitkan.
Pengecekan Plagiasi
Jurnal Daring Mahasiswa Komunikasi terbit satu tahun 2 (dua) kali, dan setiap penerbitan sebelumnya semua artikel dilakukan Pengecekan Plagiasi melalui aplikasi i-Thenticate
Jika ditemukan mayor plagiarism (Similarity) maka artikel dilolak untuk penerbitan.