Penyuluhan Hukum dan Peningkatan Pemahaman Tentang Pengelolaan Sampah Berwawasan Lingkungan di Kelurahan Harapan Baru Kota Bekasi

Octo Iskandar, Agus Setyono, Sugeng Sugeng, Dovina Navanti

Sari


Salah satu permasalahan lingkungan hidup yang masih menjadi problematika di perkotaan  adalah  pengelolaan sampah, yang sampai saat ini belum dapat ditangani secara baik.  Perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam dan terus meningkat setiap tahunnya.  Karena pada dasarnya, setiap orang adalah penghasil sampah, terutama di wilayah perkotaan, termasuk Kota Bekasi.  Program Pengabdian Kepada Masyarakat ini berjudul,  “Penyuluhan Hukum dan Peningkatan Pemahaman Tentang Pengelolaan Sampah Berwawasan Lingkungan”, dengan mengangkat dua permasalahan pokok, yaitu: 1). Berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengelolaan sampah dan sanksi hukumnya, belum sepenuhnya tersosialisasi dan dipahami dengan baik; 2). Kesadaran dan pengetahuan tentang pengelolaan sampah yang tepat dan berwawasan lingkungan masih rendah.  Secara umum, metode pelaksanaan yang akan digunakan adalah ceramah dan diskusi interaktif, dengan menggunakan berbagai perlalatan dan bahan untuk memudahkan dalam penyampaian dan penerimaan materi penyuluhan dan sosialisasi.  Program Pengadian Kepada Masyarakat dilaksanakan pada Bulan September 2017.  Lokasi yang dipilih untuk pelaksanaan kegiatan adalah Kelurahan Harapan Baru,  Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Asti, S., Adi, M., Husodo, H., & Muhadjir, N. (2014). Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Sampah Domestik Government Policy in Domestic Waste Management.

Meilani, S. S., & Wahyu Kartika. (2019). Reduksi Sampah An Organik dengan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Kegiatan Bank Sampah di Rw 17 Kecamatan Rawa Lumbu Kelurahan Bojong Rawa Lumbu Kota Bekasi. Jurnal Penganbdian Kepada Masyarakat UBJ, 2(1), 1–7.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle Melalui Bank Sampah;

Suryani, A. S. (2014). Peran Bank Sampah Dalam Efektivitas Pengelolaan Sampah. Aspirasi, 5(1), 71–84.

Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diganti dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014tentang Pemerintahan Daerah;

Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.




DOI: http://dx.doi.org/10.31599/jabdimas.v2i2.359

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 


 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
 

Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (LPPMP UBJ)